Seminar ini diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Bakrie (HMA-UB) pada tanggal 6 Maret 2014. Pada seminar ini membahas tentang Integrated Reporting dimana sebaga Accounting kita dituntut tidak hanya untuk mengerjakan laporan keuangan saja. Narasumber didatangkan langsung oleh Ketua IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia).
Kamis, 03 Juli 2014
Seminar Pajak "Untuk Apa Kami Bayar Pajak"
Seminar ini diadakan oleh anggota BEM FE Universitas Gunadarma pada tanggal 31 Oktober 2013 di Kampus Gunadarma, Depok. Pada Seminar ini membahas tentang Pajak, dimana kita sebagai Mahasiswa harus mengetahui apa Pajak itu sendiri, Jenis-jenis dari pajak itu sendiri serta Alur dana pajak itu sendiri. Narasumber dalam seminar didatangkan langsung dari perwakilan Perpajakan.
Extra Pedass
Oke kali ini aku mau kasih tau tempat favorit aku buat kongkow bareng temen SMA. Dan tempat ini famous banget dikalangan SMA aku. Yup nama tempat itu adalah 'Nasi Goreng Extra Pedas'. Kenapa disebut Extra Pedas? karna tempat ini menyajikan makanan yang super duper pedasss. Mungkin beberapa dari kalian sering nih kongkow disini hehe. Tempat ini lokasinya di cibubur di samping Gor Popki Cibubur. Anak Cibubur pasti tau banget nih sama tempat ini. Tempat jualannya yaa di warung tenda pinggir jalan gitu pokoknya. Eitss biar warung tenda yang makan behhh bejibun a.k.a. penuh banget sama orang-orang yang mau makan disini. Sampe-sampe harus nunggu bangku kosong dulu. Yang punya tempat ini pasuntri yang baik abizz (pake z) udah gitu ramah pula, ga salah lah yaa kalau tempat ini rame karna makanannya yang enak udah gitu yang punya juga ramah.
![]() |
ini gerobak abangnya hahaha |
![]() |
ini warung tendanya |
Di sini menyajikan beberapa menu. Ada nasi goreng kambing, ayam, ati ampela (ini tergantung selera kalian mau pilih yang mana), ada kwetiau goreng atau kuah sama mie goreng atau kuah (yang jelas beserta topingnya. Nah di sini juga boleh request men mau pedes aja, pedes banget, atau extra pedas. So buat ngana yang ga bisa makan makanan terlalu pedes tapi penasaran sama rasa dari makanan ini bisa di request tuh kadar pedesnya. Terus kalau buat minumnya sih yaa standar lah ada es teh manis, es jeruk sama air mineral botol. Buat range harga wiss so pasti pas dikantong lah, ga pake mahal bro. Udeh murah bikin kenyang pula haha.
![]() |
ini dia penampakan Nasi Goreng Extra Pedasnya |
Yang mau mampir ke sini boleh dateng dari sore. Buka dari jam sekitar jam 4 - tuh nasi beserta temen temennya abis a.k.a laku haha. So kalau mau ke sini jangan kemaleman cuy takut kehabisan hahahha.
Sekian info culinary dari anak cantik. see u bye :*
Kebijakan SBY dalam Bidang Kesehatan
Di penghujung tahun, tepat pada 31 Desember 2013 di Istana Bogor, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Maka, per 1 Januari 2014 JKN mulai secara bertahap melayani kesehatan bagi 121 jutaan penduduk.
Presiden SBY pernah mengatakan, konsep dasar dan tujuan diberlakukannya sistem dan kebijakan tentang BPJS Kesehatan tak lain untuk meningkatkan kesejah-teraan rakyat Indonesia. Se-lain instrumen peraturan, pemerintah bersama DPR juga telah menyepakati alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan tahap pertama yakni Rp 19,93 triliun. Dana tersebut akan disalurkan dan diprioritaskan kepada 86,4 juta masyarakat Indonesia yang sangat miskin, miskin, dan rentan.
Pada tataran historis dan legalistik, implementasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan perintah UUD NRI Tahun 1945. UUD Tahun 1945 dan perubahannya Tahun 2002 dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) mengamanatkan untuk mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN merupakan tonggak sejarah dimulainya reformasi menyeluruh sistem jaminan sosial di Indonesia. Reformasi program jaminan sosial yang berlaku saat ini penting karena peraturan pelaksanaan yang berlaku masih bersifat parsial dan tumpang tindih, manfaat program belum optimal dan jangkauan program terbatas, serta hanya menyentuh sebagian kecil masyarakat.
Khusus BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyiapkan 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan lima Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung terlaksananya tahap awal Badan Penye-lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Aturan itu dikeluarkan sebagai instrument pendukung implementasi UU 40/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.
Butir penting BPJS kesehatan berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi 64, 4 juta penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin dimaksud akan memperoleh layanan kesehatan gratis katagori kelas III pada rumah sakit dan puskesmas. Pertanyaan, bagaimana penduduk miskin lain yang belum masuk BPJS kesehatan? Perlu diketahui data 64, 4 juta penduduk miskin berasal dari Kementerian Sosial. Data Kemensos adalah data yang diinput/bersumber, sudah divalidasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), lembaga yang berada dalam tanggung jawab Wakil Presiden. Data ini nama dan alamat (by na-me, by address) jelas.
Keraguan jelas masih ada. Jika menengok penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (Balsem) tahun 2013 yang juga mengalami berbagai protes keras warga akibat hasil pendataan yang dinilai warga lokal tidak adil. Pengalaman ketika proses pembagian Balsem 2013 lalu, bahkan PNS, pensiunan PNS/TNI/Polri yang tidak miskin, pengusaha kecil, ataupun penduduk yang memiliki mobil justru sah/didata dan berhak menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS), sehingga otomatis mereka menerima balsem. Ironisnya, tunanetra miskin, gelandangan dan pengemis yang terlunta-lunta di perkotaan justru tidak memperoleh KPS, sehingga tidak mungkin sama sekali sebagai penerima ‘balsem’.
Penduduk miskin bukan penerima ‘Balsem’ 2013 sebagai contoh, adalah penduduk miskin dipastikan pula tidak masuk dalam BPJS Kesehatan 2013. Mengapa, karena secara by name, by address, mereka belum terakses data base Kementerian Sosial yang bersumber dari TNP2K dan PPLS 2011. Bukan tidak mungkin mereka katagori penduduk inilah yang kondisi kesehatan teramat rentan. Maka, kalangan ini membutuhkan intervensi layanan kesehatan melalui instrumen Puskesmas serta rumah sakit. Ideal sekali penduduk miskin katagori tersebut secepatnya masuk BPJS Kesehatan dan memperoleh layanan gratis.
Peluang pemerintah untuk memberikan layanan terbuka lebar dengan memberikan kesempatan untuk mendaftar pada Puskesmas, kantor Kelurahan yang dekat dengan pemukiman mereka. Sosialisasi yang efektif kepada masyarakat luas tentang layanan BPJS Kesehatan, terutama akses pendaftaran bagi warga miskin yang belum terdaftar harus digalakkan.
Pekerjaan rumah BPJS Kesehatan luar biasa besar dan berat dalam mengupayakan seluruh penduduk miskin didaftar masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Masih jutaan jumlah penduduk miskin di berbagai daerah dan pelosok negeri tercinta ini yang selama 69 tahun belum menikmati layanan gratis di bidang kesehatan. Harus ada jaminan penduduk miskin yang masuk BPJS kesehatan tidak perlu khawatir untuk memeriksa dan memperoleh layanan kesehatan gratis, mereka tidak perlu membayar iuran dari kantong pribadi, karena iuran mereka dibayarkan pemerintah alias mereka adalah penerima bantuan iuran (PBI).
Jumlah 64,4 juta penduduk miskin by name, by address jelas, sudah di tangan BPJS kesehatan. Mereka dipastikan memperoleh layanan kesehatan gratis pada berbagai rumah sakit pemerintah dan swasta pada katagori layanan kelas tiga pada rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu se Indonesia sebagai penyelenggara BPJS Kesehatan.
Dari sekitar 2.300 rumah sakit, hanya 1.700 rumah sakit yang tersebar di Indonesia sudah melakukan MoU, siap menjalankan program BPJS Kesehatan. Terhitung sejak 1 Januari 2014, rumah sakit yang bekerja sama mulai melakukan pendaftaran. Tugas pemerintah, mengajak 600 rumah sakit yang belum bekerja sama berpartisipasi sebagai rumah sakit pelaksana/siap melayani BPJS Kesehatan.
Pemerintah harus memberikan fasilitas Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk penduduk miskin di luar 64, 4 juta sebagai PBI yang duluan masuk JKN. JKN harus menjangkau seluruh penduduk miskin.
Saran dari saya atas kebijakan ini adalah Pemerintah agar terus mengawasi keterbelangsungnya program BPJS ini. Jangan sampai warga miskin yang berhak tidak menerima Hak nya (seperti halnya Bantuan Langsung Sementara atau BALSEM yang tidak tepat sasaran). Dan Pemerintah harus lebih transparan dalam menjalani program ini, sehingga seluruh warga miskin mendapatkan Haknya dalam program ini.
Sumber:
Suara Karya, 10 Januari 2014
Rabu, 25 Juni 2014
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
KJS atau Kartu Jakarta Sehat merupakan salah satu program unggulan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013, di bawah kepemimpinan pasangan Jokowi-Ahok.
Tujuan dari Program KJS ini adalah: “memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi penduduk Provinsi DKI Jakarta, terutama bagi keluarga miskin dan kurang mampu dengan sistem rujukan berjenjang.”
Sedangkan target groupnya adalah: semua penduduk DKI Jakarta yang mempunyai KTP / Kartu Keluarga DKI Jakarta yang belum memiliki jaminan kesehatan, di luar program Askes, atau asuransi kesehatan lainnya. Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi DKI-Jakarta kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pengobatan. KJS ini bertujuan unutuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi penduduk Provinsi DKI-Jakarta terutama bagi keluarga miskin dan kurang mampu dengan sistem rujukan berjenjang. Sasaran yang menjadi fokus kebijakan ini adalah semua penduduk DKI-Jakarta yang mempunyai KTP/Kartu Keluarga DKI-Jakarta yng belum memiliki jaminan kesehatan diluar program Askes atau asuransi kesehatan lainnya.
Walaupun KJS terbilang sukses, namun tidak dibarengi dengan peningkatan fasilitas di beberapa pusat kesehatan. Seperti di Puskesmas, beberapa peralatan belum memadai sedangkan penerapan sistem online untuk mencari kamar yang kosong secepatnya baru akan diselesaikan.
Pelaksanaan KJS bisa memanjakan warga karena pola pikir masyarakat dengan adanya program KJS menjadi berbeda. Sejatinya, setiap orang selalu berharap untuk selalu sehat, dan jika sakit ada yang bisa menanggung biayanya. tetapi kadang kala sakit menurut versi pasien belum benar-benar sakit, maka dari itu saat berkonsultasi dengan dokter tidak harus otomatis minum obat. Selain itu, sakit yang dialami pasien yang menurut pasien perlu dirawat inap juga harus dikonfirmasi oleh masyarakat. Jika setiap berobat minta obat, setiap keluhan harus ke dokter dan jika merasa sakit “parah” versi pasien perlu dirawat, tentu hal ini akan membuat pembiayaan kesehatan akan membengkak. Disisi lain, fasilitas perawatan RSUD Daerah tidak memungkinkan untuk menampung pasien yang memang perlu dirawat inap. Saat ini dengan diberlakukan kartu jakarta sehat pengunjung puskesmas sudah membludak, ruang rawat inap juga sudah tidak memungkinkan untuk menampung pasien lagi. Pada akhirnya, pelayanan pasien menjadi tidak efisien dan akhirnya akan terjadi program yang kontraproduktif karena mayarakat tetap tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya. Saat ini SDM terutama Dokter dan Dokter Spesialis juga terbatas sehingga pelayanan yang optimal tidak dapat terwujud.
Jika tidak diawasi dengan ketat, penerapan KJS akan membuat persepsi masyarakat tentang ksehatan menjadi serba gratis. Budaya dan tanggung jawab untuk hidup sehat dari masyarakat bisa menurun karena adanya KJS.
Saya sangat setuju dengan kebijakan program KJS ini, namun sayang dalam kenyataannya program ini tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat mampu yang mendaftarkan diri untuk memiliki kartu KJS dan bahkan menggunakan kartu KJS. Ini membuktikan bahwa pengawasan dalam terlaksananya program ini masih lemah. Selain itu, masyarakat kurang mampu yang sudah mengantongi surat rujukan dari puskesmas untuk di rawat di RS sering kali di telantarkan, pelayanan yang berbeda di dapat oleh pemegang kartu KJS ini.
Saran saya untuk kebijakan program ini:
- Pemerintah Provinsi DKI-Jakarta harus memperketat pelaksanaan penggunaan Kartu Jakarta Sehat ini agar tujuan dari adanya kebijakan ini menjadi lebih tepat sasaran
- Menambah fasilitas yang lebih memadai untuk puskesmas.
- Menambah jumlah dokter.
sumber:
Sabtu, 29 Maret 2014
SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sistem
perekonomian di Indonesia memiliki acuan yang jelas, yaitu Undang-Undang Dasar
1945 terutama pasal 33. Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan
ekonomi di Indonesia mempunyai ciri-ciri positif, yaitu:
1) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama atas dasar asas kekeluargaan,
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh
negara.
4) Sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap
kebijaksanaan ada pada lembaga perwakilan rakyat
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
6) Hak milik perseorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum
Sistem
ekonomi Indonesia sering juga disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Adapun
ciri-ciri ekonomi pancasila, yaitu:
1) Perekonomian tidak didominasi oleh modal
dan buruh, melainkan berdasarkan atas asas kekeluargaan,
2) Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan
alam yang terkandung didalamnya,
3) Peranan negara penting tetapi tidak
dominan dan dicegah tumbuhnya sistem komando.
4) Masyarakat memegang peranan penting
karena produksi dikerjakan masyarakat untuk masyarakat di bawah pimpinan dan
pengawasan anggota masyarakat.
Demokrasi
Ekonomi.
Mengapa
dipilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi
Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :- Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
- Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
- Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
Defisit anggaran negara yang makin besar
laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi
Para Pelaku
Ekonomi
Mungkin
dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :- Pemilik faktor
produksi
- Konsumen
- Produsen
- Sektor rumah
tangga
- Sektor swasta
- Sektor
pemerintah
- Sektor luar
negeri
- Koperasi
- Sektor Swasta,
dan
- Sektor
pemerintah
Koperasi
Sesuai
dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi
seperti berikut ini.- 1) Membangun dan
mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosial mereka.
- 2) Turut serta
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
- 3) Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
- 4) Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sektor Swasta
Peran
yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.- 1) Membantu
meningkatkan produksi nasional.
- 2) Menciptakan
kesempatan dan lapangan kerja baru.
- 3) Membantu
pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
- 4) Membantu
pemerintah mengurangi pengangguran.
- 5) Menambah
sumber devisa bagi pemerintah.
- 6) Meningkatkan
sumber pendapatan negara melalui pajak.
- 7) Membantu
pemerintah memakmurkan bangsa.
Sektor
Pemerintah
Secara
umum sektor pemerintah memiliki fungsi :- 1) Mengelola
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- 2) Sebagai
pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara
efektif dan efisien.
- 3) Sebagai alat
bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
- 4) Menyediakan
lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Ekonomi
Indonesia
Indonesia
memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting.
Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang
pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia
yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset
sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset
perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.
SISTEM PEREKONOMIAN DI DUNIA
Istilah “system” berasal dari kata
“systema” yang berasal dari bahasa “Yunai”, yang dapat diartikan sebagai :
Keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
Menurut Chester A.Bernard, Sistem adalah
suatu kesatuan yang terpadu secara “holistic”, yang didalamnya terdiri atas
bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri.
Sistem perekonomian adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem
tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari
cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan
hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil
produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic),
pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa
melalui penawaran dan permintaan.
A. Sistem Ekonomi Tradisional
Tujuan dari sistem ekonomi ini
adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun, dengan mengabaikan
apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi
tradisional ini adalah:
1) Teknologi masih sederhana
2) Kegiatan usaha ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan pokok
3) Modal masih terbatas
4) Masyaraktnya masih susah menerima
perubahan karena terikat dengan tradisi
5) Masih terdapat sistem pertukaran barang
dengan barang ( barter).
Kelebihan sistem ekonomi tradisional
adalah :
1. Tidak terjadi persaingan usaha karena
semua kegiatan dilakukan berdasarkan kebiasaan.
2. Kegiatan yang dilakukan hanya untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
3. Dengan sifat kekeluargaannya, masyarakat
hidup dalam kebersamaan.
Keburukan sistem ekonomi tradisional
adalah:
1. Hasil produksi terbatas sehingga
masyarakat tidak berusaha mencari keuntungan atau laba.
2. Pola pikir masyarakat tidak berkembang
karena diakibatkan oleh pengaruh tradisi.
3. Tidak memperhitungkan efisiensi dan
penggunaan sumber daya.
4. Kegiatan ekonomi dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan hidup saja, tidak untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan.
B.
Sistem Ekonomi liberal/pasar/kapitalis
Sistem ekonomi
liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism
adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi
kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh
sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat
dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur
tangan. Bahkan dalam kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar lepas tangan
dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan
istilah laissez-faire.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi
liberal, yaitu:
1)
Semua alat dan sumber produksi
berada di tangan perseorangan,
2) Kegiatan ekonomi di semua sektor
dilakukan oleh swasta,
3) Modal memegang peranan penting dalam
kegiatan ekonomi.
4) Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam
kegiatan ekonomi
5) Terdapat persaingan bebas antar pengusaha
Kebaikan dari sistem ekonomi liberal
adalah:
1) Setiap individu bebas memiliki alat-alat
produksi.
2) Adanya persaingan usaha mendorong
kemajuan berusaha.
3) Produksi didasarkan atas kebutuhan
masyarakat.
4) Setiap individu bebeas memiliki alat-alat
produksi.
Keburukan dari sistem ekonomi
liberal adalah :
1) Menimbulkan monopoli sehingga merugikan
masyarakat.
2) Menimbulkan penindasan terhadap manusia
lain.
3) Pengusaha yang bermodal kecil akan
semakin tersisih.
4) Dapat menciptakan kesenjangan antara
masyarakat kaya dengan masyarakat miskin
Contoh dunia yang menggunakan sistem
ekonomi liberal: Blok Barat ( Inggris, Amerika Serikat, Kanada).
C.
Sistem Ekonomi Komando/Sosialis (Terpusat)
Sistem ekonomi
komando/etatisme/terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan kegiatan
perekonomiandirencanakan pemerintah, semua aktivitas, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya dilakukan
oleh pemerintah pusat.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi
komando, yaitu:
1) Semua alat dan sumber produksi dikuasai
oleh negara.
2) Kegiatan perekonomian diatur dan
dikuasai oleh pemerintah.
3) Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara
serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
4) Hak milik perorangan tidak diakui.
5) Kebebasan dalam individu tidak ada
Kebaikan dari sistem ekonomi komando
adalah:
1) Pemerintah bertanggungj awab sepenuhnya
terhadap perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan antaranggota
masyarakat.
3) Kemakmuran masyarakat terjamin.
4) Persaingan antar unit-init ekonomi hampir
tidak ada.
Keburukan dari sistem ekonomi
komando adalah:
1) Hak milik perseorangan tidak diakui.
2) Kemajuan ekonominya lambat.
3) Potensi, inisiatif, dan kreasi warga
masyarakat tidak berkembang.
4) Harga diatur oleh pemerintah dan sering
tak berubah dalam jangka waktu yang lama.
Contoh dunia yang menggunakan sistem
ekonomi komando adala: Blok Timur( negara-negara Komunis) seperti Rusia, Kuba,
Korea Utara, dan negara Eropa Timur.
D.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah
sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan
sistem ekonomi komando.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi
campuran, yaitu:
1) Kesempatan kerja penuh ( full employment)
dan jasa kolektif mendapat prioritas yang tinggi,
2) Harga tidak semata-mata ditentukan oleh
mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalam menentukan kebijakan,
3) Kemungkinan terjadinya monopoli sangat
kecil.
4) Kegiatan ekonomi melibatkan pemerintah
dan masyarakat atau swasta.
Kebaikan dari sistem ekonomi
campuran adalah :
1. Meskipun swasta diberi kebebasan, namun
tetap ada intervensi pemerintah sehingga kestabilan ekonomi tetap terjamin.
2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian
untuk memajukan usaha menengah dan kecil.
Keburukan dari sistem ekonomi
campuran adalah :
1. Sulit menentukan pembatasan antara
sumber-sumber produksi yang dapat dikuasai pemerintah
2. Sulit menentukan batas kegiatan ekonomi
yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah atau swasta
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi
campuran adalah: negara-negara berkembang (Indonesia, Afrika, Amerika Latin).
Perbedaan Berbagai Sistem Ekonomi
Sosialisme
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Campuran
|
|
Kepemelikan Sumber Daya
|
Pemerintah
|
Swasta
|
Pemerintah dan swasta
|
Harga
|
Pemerintah
|
Mekanisme pasar
|
Pemerintah bisa mengintervensi
|
Persaingan
|
Tertutup
|
Terbuka/Bebas
|
Terbuka bagi industri swasta
|
Kepemilikan Individu
|
Tidak ada (sangat kecil)
|
Ada
|
ada
|
Kesimpulannya dalam perekonomian di dunia adanya 3 sistem yaitu: sistem
perekonomian pasar (sistem yang bebas dalam melakukan kegiatan
perekonomian di negaranya tanpa campur tangan dari pemerintah), sistem
perekonomian etatisme (sistem yang dikuasai langsung oleh pemerintah
di negara yang menganut sistem ini dan campur tangan ini dilakukan untuk
mensejahterakan masyarakatnya), dan sistem perekonomian campuran (sistem ini berlaku sekarang ini di negara kita Indonesia, dimana sistem ini
percampuran antara liberalisme dan sosialisme yang maksudnya yaitu, di
dalam negara yang menggunakan sistem ini terdapat 2 sektor yang
berpengaruh yaitu swasta dan negara).
Jadi setiap negara yang mengunakan masing-masing sistem tersebut mempunyai
dampak untuk negaranya masing-masing dan tentunya sistem tersebut digunakan
untuk menjalankan perekonomian dengan baik sesuai dengan sistem yang dipakai di
negaranya masing-masing.
Langganan:
Postingan (Atom)




