Sabtu, 27 Juni 2015

BUMN




1.       BUMN


Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Berdasarkan Undang- Undang No. 19 tahun 2003 Pasal 1 dijelaskan bahwa pengertian dari Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan kegiatan utamanya adalah untuk mengelola cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Bentuk- bentuk BUMN itu sendiri ada 3 yaitu:
1.Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
2.Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
3.Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Kelebihan dan kekurangan Badan Usaha Milik Negara BUMN :
Kelebihan BUMN
1.       Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
2.       Mendapat jaminan dan dukungan dari Negara
3.       Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari Negara
4.       Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
5.       Sebagai sumber pendapatan Negara
Kekurangan BUMN
1.       Pengelolaan faktor-faktor produksi tidak efisien
2.       Manajemen perusahaan kurang professional
3.       Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital
4.       Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
5.       Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi




2.       STRUKTUR REVENUE atau PENDAPATAN BUMN


BUMN sebagai development agent boleh boros atas nama pembangunan, sehingga manajemen memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi. BUMN memiliki strategic position atau natural monopoli, sehingga revenue bersumber dari captive market yang jarang dimiliki oleh swasta.



3.       PERUSAHAAN BUMN di INDONESIA
 
  • Perusahaan BUMN di bidang Aneka Industri
PT Bio Farma (Persero), PT Indofarma Tbk (Persero), PT Kimia Farma Tbk (Persero), PT Primissima (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (INSAN), PT Garam (Persero), PT Industri Gelas (IGLAS) (Persero).
     
  • Perusahaan BUMN di bidang Energi
PT Pertamina (Persero), PT Energy Management Indonesia (Persero), PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk (PTBA) (Persero)
  •              Perusahaan BUMN di bidang Asuransi
PT Asuransi ABRI (ASABRI), PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO), PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES), PT Askrindo, PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK), PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI), PT Taspen (Persero).
 

  • Perusahaan BUMN di bidang Industri Strategis
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan SuraBaya, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia, PT Batan Teknologi, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero), PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra (BBI) (Persero), PT Krakatau Steel (KS), PT Dahana ( Persero ), PT PINDAD.
  • Perusahaan BUMN di bidang Kawasan Industri dan Perumahan
Perum Pembangunan Perumahan Nasional (PERUMNAS), PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Kawasan Industri Medan (KIM) (Persero), PT Kawasan Industri Makasar (KIMA) (Persero), PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), PT Pengembangan Daerah Industri (PDI) Pulau Batam.
  • Perusahaan BUMN di bidang Kehutanan
PT Inhutani I, PT Inhutani II, PT Inhutani III, PT Inhutani IV, PT Inhutani V, Perum Perhutani.
  • Perusahaan BUMN di bidang Konstruksi
PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Hutama Karya (HK), PT Istaka Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan, PT Wijaya Karya Tbk (Persero), PT Waskita Karya, PT Bina Karya, PT Indah Karya, PT Indra Karya, PT Virama Karya, PT Yodya Karya (Persero), PT Amarta Karya.
  • Perusahaan BUMN di bidang Logistik dan Jasa Sertifikasi
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo (Persero), PT Survai Udara Penas (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Perum Bulog, PT Pos Indonesia (POSINDO), PT Varuna Tirta Prakasya (VTP), PT PP Berdikari (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero), PT Sarinah (Persero).
  • Perusahaan BUMN di bidang Pembiayaan
PT Danareksa (Persero), PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Perum Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero), PT PANN Multi Finance (Persero), Perum Jamkrindo, PT Perusahaan Pengelola Aset.
  • Perusahaan BUMN di bidang Penunjang Pertanian
Perum Jasa Tirta I. Perum Jasa Tirta II, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri (SHS) (Persero), PT Pupuk Sriwidjaja (PUSRI) (Persero).
  • Perusahaan BUMN di bidang Perbankan
PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Tabungan Negara, PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Ekspor Indonesia (BEI).
  • Perusahaan BUMN di bidang Percetakan dan Penerbitan
PT Balai Pustaka (BP) (Persero), Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI), PT Pradnya Paramita, Perum Percetakan Uang RI (PERURI), PT Kertas Kraft Aceh (KKA) ( Persero ), PT Kertas Leces (Persero).
  • Perusahaan BUMN di bidang Perikanan
PT Perikanan Nusantara, Perum Prasarana Perikanan Samudera
  • Perusahaan BUMN di bidang Perkebunan
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) (Persero), PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) (Persero), PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) (Persero), PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) (Persero), PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) (Persero), PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) (Persero), PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) (Persero), PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) (Persero), PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
  • Perusahaan BUMN di bidang Pertambangan
PT Aneka Tambang, Tbk (ANTAM), PT Sarana Karya, PT Timah (Persero) Tbk, PT Semen Baturaja, PT Semen Gresik Tbk (Persero)
  • Perusahaan BUMN di bidang Prasarana Angkutan
PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia I (PELINDO I)(Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II), PT Pelabuhan Indonesia III (PELINDO III) (Persero),PT Pelabuhan Indonesia IV (PELINDO IV) (Persero), PT Angkasa Pura I (AP I), PT Angkasa Pura II (AP I)(Persero), PT Pengerukan Indonesia (RUKINDO)
  • Perusahaan BUMN di bidang Sarana Angkutan dan Pariwisata
PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) (Persero), PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, PT Djakarta Lloyd, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), Perum DAMRI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), PT Hotel Indonesia Natour (HIN), PT Bali Tourism & Development Corporation, PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, PT Garuda Indonesia (GIA) (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA)
  • Perusahaan BUMN di bidang Telekomunikasi
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), PT LEN Industri (Persero), Perum LKBN ANTARA, Perum Produksi Film Negara (PFN), PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM)


Sumber: