Rabu, 25 Juni 2014

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG PELAYANAN KESEHATAN

KJS atau Kartu Jakarta Sehat merupakan salah satu program unggulan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013, di bawah kepemimpinan pasangan Jokowi-Ahok.
Tujuan dari Program KJS ini adalah: “memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi penduduk Provinsi DKI Jakarta, terutama bagi keluarga miskin dan kurang mampu dengan sistem rujukan berjenjang.”
Sedangkan target groupnya adalah: semua penduduk DKI Jakarta yang mempunyai KTP / Kartu Keluarga DKI Jakarta yang belum memiliki jaminan kesehatan, di luar program Askes, atau asuransi kesehatan lainnya. Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi DKI-Jakarta kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pengobatan. KJS ini bertujuan unutuk  memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi penduduk Provinsi DKI-Jakarta terutama bagi keluarga miskin dan kurang mampu dengan sistem rujukan berjenjang. Sasaran yang menjadi fokus kebijakan ini adalah semua penduduk DKI-Jakarta yang mempunyai KTP/Kartu Keluarga DKI-Jakarta yng belum memiliki jaminan kesehatan diluar program Askes atau asuransi kesehatan lainnya.
Walaupun KJS terbilang sukses, namun tidak dibarengi dengan peningkatan fasilitas di beberapa pusat kesehatan. Seperti di Puskesmas, beberapa peralatan belum memadai sedangkan penerapan sistem online untuk mencari kamar yang kosong secepatnya baru akan diselesaikan.
Pelaksanaan KJS bisa memanjakan warga karena pola pikir masyarakat dengan adanya program KJS menjadi berbeda. Sejatinya, setiap orang selalu berharap untuk selalu sehat, dan jika sakit ada yang bisa menanggung biayanya. tetapi kadang kala sakit menurut versi pasien belum benar-benar sakit, maka dari itu saat berkonsultasi dengan dokter tidak harus otomatis minum obat. Selain itu, sakit yang dialami pasien yang menurut pasien perlu dirawat inap juga harus dikonfirmasi oleh masyarakat. Jika setiap berobat minta obat, setiap keluhan harus ke dokter dan jika merasa sakit “parah” versi pasien perlu dirawat, tentu hal ini akan membuat pembiayaan kesehatan akan membengkak. Disisi lain, fasilitas perawatan RSUD Daerah tidak memungkinkan untuk menampung pasien yang memang perlu dirawat inap. Saat ini dengan diberlakukan kartu jakarta sehat pengunjung puskesmas sudah membludak, ruang rawat inap juga sudah tidak memungkinkan untuk menampung pasien lagi. Pada akhirnya, pelayanan pasien menjadi tidak efisien dan akhirnya akan terjadi program yang kontraproduktif karena mayarakat tetap tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya. Saat ini SDM terutama Dokter dan Dokter Spesialis juga terbatas sehingga pelayanan yang optimal tidak dapat terwujud.
Jika tidak diawasi dengan ketat, penerapan KJS akan membuat persepsi masyarakat tentang ksehatan menjadi serba gratis. Budaya dan tanggung jawab untuk hidup sehat dari masyarakat bisa menurun karena adanya KJS.


Saya sangat setuju dengan kebijakan program KJS ini, namun sayang dalam kenyataannya program ini tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat mampu yang mendaftarkan diri untuk memiliki kartu KJS dan bahkan menggunakan kartu KJS. Ini membuktikan bahwa pengawasan dalam terlaksananya program ini masih lemah. Selain itu, masyarakat kurang mampu yang sudah mengantongi surat rujukan dari puskesmas untuk di rawat di RS sering kali di telantarkan, pelayanan yang berbeda di dapat oleh pemegang kartu KJS ini.
Saran saya untuk kebijakan program ini:
  • Pemerintah Provinsi DKI-Jakarta harus memperketat pelaksanaan penggunaan Kartu Jakarta Sehat ini agar tujuan dari adanya kebijakan ini menjadi lebih tepat sasaran
  • Menambah fasilitas yang lebih memadai untuk puskesmas.
  • Menambah jumlah dokter.




sumber: