Sabtu, 29 Maret 2014

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Sistem perekonomian di Indonesia memiliki acuan yang jelas, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 terutama pasal 33. Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia mempunyai ciri-ciri positif, yaitu:
1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan,
2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,
3)      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara.
4)      Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaan ada pada lembaga perwakilan rakyat
5)      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
6)      Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan.
7)      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Sistem ekonomi Indonesia sering juga disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Adapun ciri-ciri ekonomi pancasila, yaitu:
1)      Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh, melainkan berdasarkan atas asas kekeluargaan,
2)      Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya,
3)      Peranan negara penting tetapi tidak dominan dan dicegah tumbuhnya sistem komando.

4)      Masyarakat memegang peranan penting karena produksi dikerjakan masyarakat untuk masyarakat di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat.

Demokrasi Ekonomi.

Mengapa dipilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya : Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
Defisit anggaran negara yang makin besar
laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi

Para Pelaku Ekonomi

Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen
Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
  • Koperasi
  • Sektor Swasta, dan
  • Sektor pemerintah
Sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :

Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
  • 1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
  • 2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • 3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  • 4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sektor Swasta

Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
  • 1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
  • 2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
  • 3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
  • 4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
  • 5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
  • 6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
  • 7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

Sektor Pemerintah

Secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
  • 1) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • 2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
  • 3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  • 4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Ekonomi Indonesia

Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.

SISTEM PEREKONOMIAN DI DUNIA

Istilah “system” berasal dari kata “systema” yang berasal dari bahasa “Yunai”, yang dapat diartikan sebagai : Keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.

Menurut Chester A.Bernard, Sistem adalah suatu kesatuan yang terpadu secara “holistic”, yang didalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
A. Sistem Ekonomi Tradisional
Tujuan dari sistem ekonomi ini adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun, dengan mengabaikan apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional ini adalah:
1)      Teknologi masih sederhana
2)      Kegiatan usaha ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok
3)      Modal masih terbatas
4)      Masyaraktnya masih susah menerima perubahan karena terikat dengan tradisi
5)      Masih terdapat sistem pertukaran barang dengan barang ( barter).
Kelebihan sistem ekonomi tradisional adalah :
1.    Tidak terjadi persaingan usaha karena semua kegiatan dilakukan berdasarkan kebiasaan.
2.    Kegiatan yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
3.    Dengan sifat kekeluargaannya, masyarakat hidup dalam kebersamaan.
Keburukan sistem ekonomi tradisional adalah:
1. Hasil produksi terbatas sehingga masyarakat tidak berusaha mencari keuntungan atau laba.
2.  Pola pikir masyarakat tidak berkembang karena diakibatkan oleh pengaruh tradisi.
3.  Tidak memperhitungkan efisiensi dan penggunaan sumber daya.
4. Kegiatan ekonomi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja, tidak untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan.
B.   Sistem Ekonomi liberal/pasar/kapitalis
Sistem ekonomi liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan dalam kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal, yaitu:
1)      Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan,
2)      Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta,
3)      Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
4)      Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi
5)      Terdapat persaingan bebas antar pengusaha
Kebaikan dari sistem ekonomi liberal adalah:
1)      Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
2)      Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha.
3)      Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
4)      Setiap individu bebeas memiliki alat-alat produksi.
Keburukan dari sistem ekonomi liberal adalah :
1)      Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat.
2)      Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain.
3)      Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih.
4)      Dapat menciptakan kesenjangan antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok Barat ( Inggris, Amerika Serikat, Kanada).
C.   Sistem Ekonomi Komando/Sosialis (Terpusat)
Sistem ekonomi komando/etatisme/terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan kegiatan perekonomiandirencanakan pemerintah, semua aktivitas, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi komando, yaitu:
1)      Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara.
2)       Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai oleh pemerintah.
3)      Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
4)      Hak milik perorangan tidak diakui.
5)      Kebebasan dalam individu tidak ada
Kebaikan dari sistem ekonomi komando adalah:
1)      Pemerintah bertanggungj awab sepenuhnya terhadap perekonomian.
2)      Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat.
3)      Kemakmuran masyarakat terjamin.
4)      Persaingan antar unit-init ekonomi hampir tidak ada.
Keburukan dari sistem ekonomi komando adalah:
1)      Hak milik perseorangan tidak diakui.
2)      Kemajuan ekonominya lambat.
3)      Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak berkembang.
4)      Harga diatur oleh pemerintah dan sering tak berubah dalam jangka waktu yang lama.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi komando adala: Blok Timur( negara-negara Komunis) seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara Eropa Timur.
D.  Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran, yaitu:
1)  Kesempatan kerja penuh ( full employment) dan jasa kolektif mendapat prioritas yang tinggi,
2) Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalam menentukan kebijakan,
3)  Kemungkinan terjadinya monopoli sangat kecil.
4)  Kegiatan ekonomi melibatkan pemerintah dan masyarakat atau swasta.
Kebaikan dari sistem ekonomi campuran adalah        :
1. Meskipun swasta diberi kebebasan, namun tetap ada intervensi pemerintah sehingga kestabilan ekonomi tetap terjamin.
2.  Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan usaha menengah dan kecil.
Keburukan dari sistem ekonomi campuran adalah     :
1. Sulit menentukan pembatasan antara sumber-sumber produksi yang dapat dikuasai pemerintah
2.   Sulit menentukan batas kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah atau swasta
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi campuran adalah: negara-negara berkembang (Indonesia, Afrika, Amerika Latin).
Perbedaan Berbagai Sistem Ekonomi
Sosialisme
Liberalisme/Kapitalisme
Campuran
Kepemelikan Sumber Daya
Pemerintah
Swasta
Pemerintah dan swasta
Harga
Pemerintah
Mekanisme pasar
Pemerintah bisa mengintervensi
Persaingan
Tertutup
Terbuka/Bebas
Terbuka bagi industri swasta
Kepemilikan Individu
Tidak ada (sangat kecil)
Ada
ada
 Kesimpulannya dalam perekonomian di dunia adanya 3 sistem yaitu: sistem perekonomian pasar (sistem yang bebas dalam melakukan kegiatan perekonomian di negaranya tanpa campur tangan dari pemerintah), sistem perekonomian etatisme (sistem yang dikuasai langsung oleh pemerintah di negara yang menganut sistem ini dan campur tangan ini dilakukan untuk mensejahterakan masyarakatnya), dan sistem perekonomian campuran (sistem ini berlaku sekarang ini di negara kita Indonesia, dimana sistem ini percampuran antara liberalisme dan sosialisme yang maksudnya yaitu, di dalam negara yang menggunakan sistem ini terdapat 2 sektor yang berpengaruh yaitu swasta dan negara).
Jadi setiap negara yang mengunakan masing-masing sistem tersebut mempunyai dampak untuk negaranya masing-masing dan tentunya sistem tersebut digunakan untuk menjalankan perekonomian dengan baik sesuai dengan sistem yang dipakai di negaranya masing-masing.