Sistem
perekonomian di Indonesia memiliki acuan yang jelas, yaitu Undang-Undang Dasar
1945 terutama pasal 33. Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan
ekonomi di Indonesia mempunyai ciri-ciri positif, yaitu:
1) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama atas dasar asas kekeluargaan,
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh
negara.
4) Sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap
kebijaksanaan ada pada lembaga perwakilan rakyat
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
6) Hak milik perseorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum
Sistem
ekonomi Indonesia sering juga disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Adapun
ciri-ciri ekonomi pancasila, yaitu:
1) Perekonomian tidak didominasi oleh modal
dan buruh, melainkan berdasarkan atas asas kekeluargaan,
2) Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan
alam yang terkandung didalamnya,
3) Peranan negara penting tetapi tidak
dominan dan dicegah tumbuhnya sistem komando.
4) Masyarakat memegang peranan penting
karena produksi dikerjakan masyarakat untuk masyarakat di bawah pimpinan dan
pengawasan anggota masyarakat.
Demokrasi
Ekonomi.
Mengapa
dipilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi
Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :- Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
- Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
- Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
Defisit anggaran negara yang makin besar
laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi
Para Pelaku
Ekonomi
Mungkin
dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :- Pemilik faktor
produksi
- Konsumen
- Produsen
- Sektor rumah
tangga
- Sektor swasta
- Sektor
pemerintah
- Sektor luar
negeri
- Koperasi
- Sektor Swasta,
dan
- Sektor
pemerintah
Koperasi
Sesuai
dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi
seperti berikut ini.- 1) Membangun dan
mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosial mereka.
- 2) Turut serta
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
- 3) Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
- 4) Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sektor Swasta
Peran
yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.- 1) Membantu
meningkatkan produksi nasional.
- 2) Menciptakan
kesempatan dan lapangan kerja baru.
- 3) Membantu
pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
- 4) Membantu
pemerintah mengurangi pengangguran.
- 5) Menambah
sumber devisa bagi pemerintah.
- 6) Meningkatkan
sumber pendapatan negara melalui pajak.
- 7) Membantu
pemerintah memakmurkan bangsa.
Sektor
Pemerintah
Secara
umum sektor pemerintah memiliki fungsi :- 1) Mengelola
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- 2) Sebagai
pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara
efektif dan efisien.
- 3) Sebagai alat
bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
- 4) Menyediakan
lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Ekonomi
Indonesia
Indonesia
memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting.
Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang
pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia
yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset
sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset
perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.