1. BUMN
Di Indonesia, Badan Usaha Milik
Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki
oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang
bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Berdasarkan Undang- Undang No. 19
tahun 2003 Pasal 1 dijelaskan bahwa pengertian dari Badan Usaha Milik Negara,
yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang
berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan kegiatan utamanya adalah
untuk mengelola cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan digunakan
sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Bentuk- bentuk BUMN itu sendiri ada
3 yaitu:
1.Perusahaan Perseroan, yang
selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang
modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh
satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan
utamanya mengejar keuntungan.
2.Perusahaan Perseroan Terbuka, yang
selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah
pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan
penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal.
3.Perusahaan Umum, yang selanjutnya
disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak
terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan
barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan
berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Kelebihan
dan kekurangan Badan Usaha Milik Negara BUMN :
Kelebihan
BUMN
1. Menguasai sektor yang vital bagi
kehidupan rakyat banyak
2. Mendapat jaminan dan dukungan dari Negara
3. Permodalannya sudah pasti karena
mendapat modal dari Negara
4. Kelangsungan hidup perusahaan
terjamin
5. Sebagai sumber pendapatan Negara
Kekurangan
BUMN
1. Pengelolaan faktor-faktor produksi
tidak efisien
2. Manajemen perusahaan kurang professional
3. Menimbulkan monopoli atas
sektor-sektor vital
4. Pengelolaan perusahaan terhambat
dengan peraturan-peraturan yang mengikat
5. Sulit memperoleh keuntungan bahkan
seringkali merugi
2. STRUKTUR REVENUE atau PENDAPATAN
BUMN
BUMN sebagai development agent boleh
boros atas nama pembangunan, sehingga manajemen memanfaatkan posisinya untuk keuntungan
pribadi. BUMN memiliki strategic position atau natural monopoli, sehingga revenue
bersumber dari captive market yang jarang dimiliki oleh swasta.
3. PERUSAHAAN BUMN di INDONESIA
- Perusahaan BUMN di bidang Aneka Industri
PT
Bio Farma (Persero), PT Indofarma Tbk (Persero), PT Kimia Farma Tbk (Persero), PT
Primissima (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (INSAN), PT Garam (Persero),
PT Industri Gelas (IGLAS) (Persero).
- Perusahaan BUMN di bidang Energi
PT
Pertamina (Persero), PT Energy Management Indonesia (Persero), PT Perusahaan
Gas Negara, Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), PT Tambang
Batubara Bukit Asam, Tbk (PTBA) (Persero)
- Perusahaan BUMN di bidang Asuransi
PT
Asuransi ABRI (ASABRI), PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), PT Asuransi Jasa
Indonesia (JASINDO), PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi
Kesehatan Indonesia (ASKES), PT Askrindo, PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(JAMSOSTEK), PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI), PT Taspen (Persero).
- Perusahaan BUMN di bidang Industri Strategis
PT
Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan SuraBaya, PT
Industri Kapal Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia, PT Batan Teknologi, PT
Dirgantara Indonesia (Persero), PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero), PT
Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra (BBI) (Persero), PT Krakatau Steel (KS), PT
Dahana ( Persero ), PT PINDAD.
- Perusahaan BUMN di bidang Kawasan Industri dan Perumahan
Perum
Pembangunan Perumahan Nasional (PERUMNAS), PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT
Kawasan Industri Medan (KIM) (Persero), PT Kawasan Industri Makasar (KIMA)
(Persero), PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), PT Pengembangan Daerah
Industri (PDI) Pulau Batam.
- Perusahaan BUMN di bidang Kehutanan
PT
Inhutani I, PT Inhutani II, PT Inhutani III, PT Inhutani IV, PT Inhutani V, Perum
Perhutani.
- Perusahaan BUMN di bidang Konstruksi
PT
Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Hutama Karya (HK), PT
Istaka Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan, PT Wijaya
Karya Tbk (Persero), PT Waskita Karya, PT Bina Karya, PT Indah Karya, PT Indra
Karya, PT Virama Karya, PT Yodya Karya (Persero), PT Amarta Karya.
- Perusahaan BUMN di bidang Logistik dan Jasa Sertifikasi
PT
Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo
(Persero), PT Survai Udara Penas (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Perum
Bulog, PT Pos Indonesia (POSINDO), PT Varuna Tirta Prakasya (VTP), PT PP
Berdikari (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero), PT
Sarinah (Persero).
- Perusahaan BUMN di bidang Pembiayaan
PT
Danareksa (Persero), PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Perum Pegadaian,
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero), PT PANN Multi Finance (Persero),
Perum Jamkrindo, PT Perusahaan Pengelola Aset.
- Perusahaan BUMN di bidang Penunjang Pertanian
Perum
Jasa Tirta I. Perum Jasa Tirta II, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri (SHS)
(Persero), PT Pupuk Sriwidjaja (PUSRI) (Persero).
- Perusahaan BUMN di bidang Perbankan
PT
Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), PT Bank
Tabungan Negara, PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Ekspor Indonesia (BEI).
- Perusahaan BUMN di bidang Percetakan dan Penerbitan
PT
Balai Pustaka (BP) (Persero), Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI), PT
Pradnya Paramita, Perum Percetakan Uang RI (PERURI), PT Kertas Kraft Aceh (KKA)
( Persero ), PT Kertas Leces (Persero).
- Perusahaan BUMN di bidang Perikanan
PT
Perikanan Nusantara, Perum Prasarana Perikanan Samudera
- Perusahaan BUMN di bidang Perkebunan
PT
Perkebunan Nusantara I (PTPN I) (Persero), PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II)
(Persero), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (Persero), PT Perkebunan
Nusantara IV (PTPN IV) (Persero), PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) (Persero),
PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII
(PTPN VII) (Persero), PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) (Persero), PT
Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X)
(Persero), PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) (Persero), PT Perkebunan
Nusantara XII (PTPN XII) (Persero), PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII)
(Persero), PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) Persero), PT Rajawali
Nusantara Indonesia (RNI).
- Perusahaan BUMN di bidang Pertambangan
PT
Aneka Tambang, Tbk (ANTAM), PT Sarana Karya, PT Timah (Persero) Tbk, PT Semen
Baturaja, PT Semen Gresik Tbk (Persero)
- Perusahaan BUMN di bidang Prasarana Angkutan
PT
Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia I (PELINDO I)(Persero), PT
Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II), PT Pelabuhan Indonesia III (PELINDO III)
(Persero),PT Pelabuhan Indonesia IV (PELINDO IV) (Persero), PT Angkasa Pura I
(AP I), PT Angkasa Pura II (AP I)(Persero), PT Pengerukan Indonesia (RUKINDO)
- Perusahaan BUMN di bidang Sarana Angkutan dan Pariwisata
PT
Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) (Persero), PT Pelayaran Bahtera
Adhiguna, PT Djakarta Lloyd, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), Perum
DAMRI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
(PPD), PT Hotel Indonesia Natour (HIN), PT Bali Tourism & Development
Corporation, PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, PT Garuda Indonesia
(GIA) (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA)
- Perusahaan BUMN di bidang Telekomunikasi
PT
Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), PT LEN Industri (Persero), Perum LKBN
ANTARA, Perum Produksi Film Negara (PFN), PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM)
Sumber: